NasionalBerita

Polri Pastikan Keluhan Penggeledahan Pesantren Didalami Propam Secara Objektif

Redaksi Intarta

Oleh

Polri Pastikan Keluhan Penggeledahan Pesantren Didalami Propam Secara Objektif
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan empati kepada para santri, orang tua, dan keluarga yang merasa terdampak penggeledahan sebuah pondok pesantren, sekaligus memastikan setiap keluhan mengenai pelaksanaan tindakan itu akan didalami secara objektif dan profesional.

Penegasan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, di Jakarta, Minggu (1/11/2026). Ia memahami peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak serta santri perempuan yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Baca Juga:Polri Janji Evaluasi Penggeledahan yang Bikin Santriwati Trauma

Penggeledahan bagian dari penyidikan kasus pembakaran

Berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026) itu merupakan bagian dari proses penegakan hukum dalam penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro pada 12 September 2026.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S, dan kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara itu. Polri menegaskan, penegakan hukum tersebut bukan untuk memberikan stigma kepada pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat.

Baca Juga:Pengurus Ungkap Detik-detik Penggeledahan Dini Hari yang Bikin Santriwati Ketakutan

"Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak," ujar Johnny. "Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma."

Propam dan Kompolnas memberi perhatian

Terkait keluhan masyarakat mengenai cara pelaksanaan penggeledahan, Polri memastikan laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam). Peristiwa itu juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pendalaman itu diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Polri pun menyatakan terbuka terhadap kritik dan keluhan masyarakat, yang dipandang sebagai bahan perbaikan dan evaluasi, bukan sebagai serangan terhadap institusi.

Kepercayaan publik menjadi taruhan dalam perkara seperti ini. Bagi keluarga santri, yang terpenting bukan hanya soal siapa yang akhirnya terbukti bersalah dalam kasus pembakaran itu, melainkan juga apakah prosedur penggeledahan dijalankan dengan cara yang menghormati penghuni pesantren, terutama anak-anak dan santri perempuan. Bila pendalaman Propam menemukan pelanggaran prosedur, konsekuensinya harus nyata agar rasa aman itu pulih; bila tidak ditemukan pelanggaran, penjelasan yang terbuka juga dibutuhkan agar kecurigaan tidak berlarut.

Langkah berikutnya yang ditunggu publik adalah hasil pendalaman tersebut, termasuk kejelasan mengenai barang-barang yang sempat diamankan dan nasib para santri yang terdampak. Kepastian itulah yang akan menentukan apakah empati yang disampaikan berubah menjadi pemulihan kepercayaan, atau sekadar berhenti sebagai pernyataan.

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua