NasionalBerita

Polri Janji Evaluasi Penggeledahan yang Bikin Santriwati Trauma

Redaksi Intarta

Oleh

Polri Janji Evaluasi Penggeledahan yang Bikin Santriwati Trauma
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

SUKOHARJO - INTARTA.com - Kepolisian menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan penggeledahan di sebuah pondok pesantren yang membuat para santriwati trauma, setelah keluhan dari santri, keluarga, dan pihak pesantren mencuat ke publik. Polri menyampaikan empati kepada para santri, orang tua, dan keluarga yang merasa terdampak, serta menegaskan akan mendalami keluhan itu secara objektif dan profesional.

Penggeledahan dilakukan tim gabungan pada 27 Oktober lalu di Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kecamatan Mojolaban. Pihak pesantren menyebut petugas sempat mendobrak dan menggeledah asrama santriwati, dan proses itu dinilai disertai intimidasi sehingga menimbulkan ketakutan, terutama bagi anak-anak dan santriwati yang berada di lokasi.

Baca Juga:Pengurus Ungkap Detik-detik Penggeledahan Dini Hari yang Bikin Santriwati Ketakutan

Belasan Santriwati Sempat Dibawa ke Kantor Polisi

Dalam penggeledahan itu, sebanyak 12 santriwati dan 4 pengasuh sempat dibawa ke kantor polisi setempat, namun seluruhnya sudah dipulangkan. Pihak pesantren menjelaskan, barang-barang yang ditemukan seperti anak panah, busur, dan drone merupakan milik santri untuk kegiatan ekstrakurikuler, bukan barang yang berkaitan dengan tindak kejahatan.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus perusakan dan pembakaran sebuah warung yang terjadi pada 12 September lalu. Polisi menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti, dan telah berdasarkan izin pengadilan serta sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:Polri Pastikan Keluhan Penggeledahan Pesantren Didalami Propam Secara Objektif

Pesantren Dinilai Belum Terdaftar, Santriwati Didampingi

Di sisi lain, pemerintah daerah menyebut pondok tersebut belum terdaftar di Kementerian Agama dan diduga merupakan rumah tahfidz mandiri yang belum memiliki izin operasional. Pemerintah daerah menyatakan akan mendampingi anak-anak yang terdampak, termasuk memastikan mereka tetap bisa belajar di lembaga pendidikan yang terverifikasi dan terpercaya, serta berkomunikasi dengan orang tua untuk pemulihan trauma.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum di lingkungan pendidikan, apalagi yang dihuni anak-anak dan perempuan, menuntut kehati-hatian ekstra. Prosedur yang sah di atas kertas tetap perlu dijalankan dengan cara yang menghormati privasi, keamanan psikologis, dan martabat penghuni asrama. Evaluasi yang dijanjikan Polri akan diuji dari tindak lanjutnya: apakah ada perbaikan nyata dalam cara penggeledahan di tempat-tempat sensitif, dan apakah para santriwati yang sempat trauma benar-benar mendapat pendampingan sampai pulih dan kembali belajar dengan tenang.

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua