PolitikBerita

Lima Jam Dicecar Penyidik, Menteri ATR/BPN Ditanya Aliran Uang Miliaran dan Setoran Jabatan

Redaksi Intarta

Oleh

Lima Jam Dicecar Penyidik, Menteri ATR/BPN Ditanya Aliran Uang Miliaran dan Setoran Jabatan
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, seusai diperiksa selama lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/11/2026). Tim penyidik mencecar politikus Partai Golkar itu mengenai pengetahuannya atas aliran uang di tangan empat orang kepercayaannya, dugaan praktik setoran rutin jabatan dari tingkat bawah ke pusat, hingga pembagian wewenang pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterangan Nusron sebagai saksi sangat dibutuhkan untuk mengonfirmasi dua klaster utama dalam kasus korupsi yang menjerat jajarannya, yakni klaster praktik suap pengurusan lahan dan klaster penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:Sidang Kuota Haji Yaqut Kembali Digelar, Empat Ahli BPK Beri Keterangan

"Kemudian juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari Saudara NW [Nusron Wahid]. Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/11/2026).

Menelusuri Muara Uang Rp106,3 Miliar Hasil OTT

Salah satu fokus utama penyidik dalam pemeriksaan perdana ini adalah menelusuri muara aliran uang tunai senilai total Rp106,3 miliar yang disita KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pertengahan September 2026 lalu. Sebagian besar uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing itu diamankan dari penguasaan pihak swasta yang diduga kuat merupakan orang kepercayaan Nusron.

Baca Juga:Presiden Prihatin Disadap, Mantan Kapolri Dicopot dari Jabatan Istana

Saat ditanya apakah Nusron mengetahui keterlibatan anak buah dan orang kepercayaannya beserta rincian jatah aliran dana tersebut, Budi menegaskan penyidik masih terus melacak ke mana saja uang hasil kejahatan itu bermuara.

"Terkait dengan aliran uang yang ditemukan dalam peristiwa tangkap tangan, yaitu diamankan dari sejumlah pihak, di antaranya di dalam penguasaan orang kepercayaan Saudara NW. Tentu ini juga masih terus didalami, ditelusuri, apakah berhenti kepada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atau kemudian uang itu masih mengalir kepada pihak-pihak lain. Semuanya masih akan terus didalami dalam perkembangan penyidikan perkara ini," kata Budi.

Budi belum bersedia membeberkan secara terbuka apakah dalam pemeriksaan itu Nusron mengakui turut menerima aliran dana korupsi tersebut atau tidak. Menurutnya, pengakuan saksi telah masuk ke dalam substansi materi penyidikan yang masih dianalisis tim penyidik. Budi juga memastikan dalam agenda pemeriksaan tersebut belum ada pengembalian uang dari pihak Nusron, karena penyidik masih berfokus penuh pada permintaan keterangan.

Setoran Rutin Jabatan dan Dua Klaster yang Didalami

Penyidik juga mencecar dugaan setoran rutin jabatan dari kantor pertanahan di daerah dan kantor wilayah ke pusat, serta pembagian wewenang pengurusan HGB. Dugaan semacam ini, bila terbukti, bukan sekadar soal individu: ia menyangkut cara jabatan dan layanan pertanahan dikelola, dan pada ujungnya menyangkut warga yang mengurus sertifikat dan hak atas tanahnya.

Terkait isu laporan pengurus PBNU maupun dugaan aliran dana ke arena muktamar yang sempat mencuat, KPK menegaskan penyidik saat ini masih memfokuskan pendalaman pada dua klaster suap dan gratifikasi di internal Kementerian ATR/BPN. Artinya, sejauh ini belum ada kesimpulan soal aliran dana ke luar klaster tersebut, dan publik perlu menunggu perkembangan penyidikan berikutnya, termasuk apakah aliran uang itu berhenti di para tersangka atau mengalir ke pihak lain.

Sumber: Tribunnews

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…