FinansialArtikel

Pengungkapan Bandar Saham Gorengan Jadi Ujian Kepercayaan Pasar

Redaksi Intarta

Oleh

Pengungkapan Bandar Saham Gorengan Jadi Ujian Kepercayaan Pasar
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

INTARTA.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap nama-nama pelaku sekaligus sanksi atas praktik manipulasi harga saham sejumlah emiten besar di bursa efek. Langkah ini dinilai sebagai titik balik penegakan hukum pasar modal, karena deretan pelanggaran diumumkan secara terbuka dengan denda yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Dalam keterangan yang dirilis untuk periode 1–31 Oktober 2026, OJK merinci pelanggaran pada sejumlah emiten, mulai dari manipulasi harga hingga praktik perdagangan terkoordinasi. Sebagian pelaku dijatuhi denda miliaran rupiah, sebagian lain hanya menerima peringatan tertulis, tergantung pada beratnya pelanggaran. Total denda yang disebutkan dalam pembahasan itu mencapai Rp2,1 triliun, yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah bursa efek.

Baca Juga:Manipulasi Pasar, OJK Jatuhi Denda Triliunan ke DSSA, BREN, dan CUAN

Tekanan Pasar dan Sorotan MSCI

Pengungkapan itu datang di saat pasar sedang tertekan. MSCI pada 16 Oktober mengusulkan penurunan status bursa ke pasar mandiri atau standalone market, dengan sorotan utama pada arus informasi, kejelasan pemegang saham, perdagangan terkoordinasi, dan konsentrasi kepemilikan.

Selama sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun 7,09 persen, dan selama sebulan turun 15,85 persen. Seluruh indeks sektoral ikut melemah, dari perindustrian dan material dasar hingga perbankan. Investor asing tercatat keluar sebesar Rp16,50 triliun dalam sepekan dan hampir Rp100 triliun dalam sebulan, sementara rupiah melemah 411 poin, dari 17.727 pada awal Oktober menjadi 18.138 pada 30 Oktober.

Baca Juga:Rekor! OJK Denda 971 Pihak Rp2,5 Triliun Sepanjang 2026

Bagi investor ritel, gejolak ini terasa langsung: nilai portofolio bisa menyusut dalam hitungan hari, dan dana yang dikelola lewat reksa dana maupun dana pensiun ikut terdampak oleh arah pasar. Karena itu, kejelasan soal siapa yang bermain curang dan bagaimana mereka dihukum bukan sekadar urusan regulator, melainkan soal rasa aman menaruh uang di pasar.

Konsistensi Jadi Kunci

Edi Pranasidi, pendiri Indonesia Super Stocks Community, menilai langkah OJK dan bursa efek sudah sangat positif karena menjawab langsung keberatan MSCI soal perdagangan terkoordinasi, konsentrasi kepemilikan, dan manipulasi perdagangan. Namun ia menegaskan, yang menentukan bukan hanya gebrakan awalnya, melainkan konsistensinya.
"Tidak galak sekarang saja, tapi galak selamanya."

Menurut Edi, praktik seperti penggorengan saham, harga yang melambung jauh dari fundamental perusahaan, dan kepemilikan saham yang disembunyikan harus benar-benar dihentikan. Transparansi pemegang manfaat akhir, porsi saham yang benar-benar beredar di publik, dan penindakan yang berlanjut ke proses pidana menjadi ujian berikutnya.

Satu sorotan lain dari MSCI berada di luar kewenangan OJK dan bursa efek, yakni soal kemudahan keluar-masuk dana dalam valuta asing bagi investor asing. Soal ini menjadi pekerjaan rumah bank sentral, di tengah rupiah yang terus tertekan oleh menguatnya dolar dan gejolak harga minyak serta konflik global.

Untuk jangka pendek, pasar diperkirakan tetap bergejolak. Namun bila penindakan berjalan konsisten hingga konsultasi MSCI berakhir pada 2027, langkah ini dinilai bisa memulihkan kepercayaan investor asing dan menjaga agar dana yang masih tersisa di pasar, yang diperkirakan sekitar 11–12 miliar dolar Amerika Serikat, tidak ikut keluar.

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua