Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
SUKOHARJO - INTARTA.com - Belum genap sebulan memimpin, AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari jabatan Kapolres Sukoharjo. Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto memberhentikannya dari posisi itu menyusul kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026. Andika kemudian dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri, demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga:Polri Bergerak Cepat Tunjuk Pengganti Kapolres yang Dicopot Buntut Penggerebekan PonpesBukan Hanya Kapolres yang Diperiksa
Selain mencopot Kapolres, Propam Mabes Polri juga melakukan pemeriksaan terkait kode etik terhadap Andika dan tiga personel lainnya: Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, serta Kanit PPA Ipda RAP. Pemeriksaan itu menandakan kasus ini tidak berhenti pada pergantian pimpinan semata, melainkan menyentuh pertanggungjawaban para personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dijabat AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Boyolali.
Baca Juga:Kapolri Copot Kapolres dan Tiga Anggota Usai Polemik Penggeledahan Ponpes"Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo atas nama AKBP ADS," ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).
Jejak Karier yang Terpotong Cepat
Andika baru menjabat Kapolres Sukoharjo pada 6 Oktober 2026 lewat serah terima jabatan di Polda Jawa Tengah yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan. Ia menggantikan AKBP Anggaito Hadi Prabowo, yang mendapat tugas baru sebagai Kapolres Pemalang. Sebelumnya, Andika menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Semarang periode 2023 hingga 2026, dan pernah bertugas sebagai Kapolsek Teluk Batang di Polda Kalimantan Barat, Kasat Reskrim Polda Kalimantan Timur, serta Kasat Resnarkoba Polda Kalimantan Timur.
Jabatan yang baru seumur jagung itu kini berakhir di tengah sorotan publik. Bagi keluarga santri dan masyarakat di sekitar pesantren, pencopotan dan pemeriksaan etik ini baru bermakna bila diikuti penjelasan terbuka tentang apa yang sebenarnya terjadi pada malam penggerebekan itu, dan sanksi yang setimpal bila terbukti ada pelanggaran. Pergantian pimpinan boleh cepat, tetapi pemulihan kepercayaan justru diuji dari keberanian institusi membuka prosesnya sampai tuntas.
Sumber: SINDOnews
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Polri Bergerak Cepat Tunjuk Pengganti Kapolres yang Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes

Kapolri Copot Kapolres dan Tiga Anggota Usai Polemik Penggeledahan Ponpes

Baru 28 Hari Menjabat, Seorang Kapolres Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren

Polri Sampaikan Penyesalan dan Nonaktifkan Empat Personel Buntut Penggeledahan Ponpes

Jabatan Kapolres Berganti Usai Empat Personel Dinonaktifkan dan Diperiksa

Polri Pastikan Keluhan Penggeledahan Pesantren Didalami Propam Secara Objektif
Berita Terkini
Lihat Semua
Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara Bayaran

Bunga Pinjaman Ultra Mikro Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Permanen

Lima Duel Panas Pekan Ini, Ada Rekor Sempurna yang Dipertaruhkan

Tiga Letusan dalam Satu Malam, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya

