NasionalBerita

Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes

Redaksi Intarta

Oleh

Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

SUKOHARJO - INTARTA.com - Belum genap sebulan memimpin, AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari jabatan Kapolres Sukoharjo. Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto memberhentikannya dari posisi itu menyusul kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026. Andika kemudian dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri, demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga:Polri Bergerak Cepat Tunjuk Pengganti Kapolres yang Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes

Bukan Hanya Kapolres yang Diperiksa

Selain mencopot Kapolres, Propam Mabes Polri juga melakukan pemeriksaan terkait kode etik terhadap Andika dan tiga personel lainnya: Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, serta Kanit PPA Ipda RAP. Pemeriksaan itu menandakan kasus ini tidak berhenti pada pergantian pimpinan semata, melainkan menyentuh pertanggungjawaban para personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dijabat AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Boyolali.

Baca Juga:Kapolri Copot Kapolres dan Tiga Anggota Usai Polemik Penggeledahan Ponpes
"Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo atas nama AKBP ADS," ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Jejak Karier yang Terpotong Cepat

Andika baru menjabat Kapolres Sukoharjo pada 6 Oktober 2026 lewat serah terima jabatan di Polda Jawa Tengah yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan. Ia menggantikan AKBP Anggaito Hadi Prabowo, yang mendapat tugas baru sebagai Kapolres Pemalang. Sebelumnya, Andika menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Semarang periode 2023 hingga 2026, dan pernah bertugas sebagai Kapolsek Teluk Batang di Polda Kalimantan Barat, Kasat Reskrim Polda Kalimantan Timur, serta Kasat Resnarkoba Polda Kalimantan Timur.

Jabatan yang baru seumur jagung itu kini berakhir di tengah sorotan publik. Bagi keluarga santri dan masyarakat di sekitar pesantren, pencopotan dan pemeriksaan etik ini baru bermakna bila diikuti penjelasan terbuka tentang apa yang sebenarnya terjadi pada malam penggerebekan itu, dan sanksi yang setimpal bila terbukti ada pelanggaran. Pergantian pimpinan boleh cepat, tetapi pemulihan kepercayaan justru diuji dari keberanian institusi membuka prosesnya sampai tuntas.

Sumber: SINDOnews

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua