NasionalBerita

Data Disalahgunakan hingga Tercatat Punya 14 ID Pelanggan, Warga Gagal Terima Bansos

Redaksi Intarta

Oleh

Data Disalahgunakan hingga Tercatat Punya 14 ID Pelanggan, Warga Gagal Terima Bansos
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

MEDAN - INTARTA.com - Penyalahgunaan data pribadi kembali merugikan warga kecil. Seorang warga Kelurahan Besar, Dewi, mengadukan persoalannya kepada Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Zulham Efendi, pada Sabtu (31/10), setelah namanya tercatat memiliki 14 ID Pelanggan (ID Pel) PLN yang tidak pernah ia daftarkan.

Akibat pencatatan yang keliru itu, Dewi mengaku mengalami kesulitan ketika hendak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Padahal, ia saat ini masih menyewa rumah dan sangat membutuhkan bantuan tersebut.

Baca Juga:Mau Tahu Desil Bansos Keluargamu? Cek Lewat HP Cukup Pakai NIK KTP

"Ini yang membuat saya aneh, padahal mami tidak pernah memiliki ataupun mendaftarkan 14 ID pelanggan listrik tersebut," ungkapnya saat menyampaikan aduan.

Terungkap dari Pendamping PKH

Persoalan itu pertama kali diketahui Dewi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Berdasarkan data yang diperlihatkan pendamping tersebut, namanya tercatat memiliki 14 ID Pelanggan PLN, sehingga ia seolah memiliki aset di 14 tempat.

Baca Juga:Mensos Saifullah Yusuf Paparkan Peta Perlinsos: PKH dan BPNT Rp71 Triliun per Tahun

"Pertama saya mendapatkan informasi berdasarkan data yang diperlihatkan pendamping PKH, nama saya tercatat memiliki 14 ID Pelanggan PLN yang membuat saya seolah memiliki aset di 14 tempat," akunya.

Kepemilikan 14 ID pelanggan itu membuat datanya bermasalah dan memengaruhi penilaian kelayakan sebagai penerima bantuan pemerintah.

Enam Bulan Tanpa Kejelasan

Dewi mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan itu dengan mendatangi kantor PLN di Kawasan Industri Medan (KIM). Ia menyebut sudah enam kali mendatangi kantor tersebut untuk meminta penjelasan sekaligus penyelesaian.

"Sudah enam kali ke sana, lima kali ditolak dan sekali diterima itu pun tanpa kejelasan," terangnya. Yang paling mengherankan, pihak yang ditemuinya di kantor PLN tidak bersedia mengeluarkan bukti atau dokumen terkait laporan yang disampaikan.

"Persoalan ini sudah dilaporkan enam bulan lalu ke PLN, tetapi hingga kini persoalan pencatatan 14 ID pelanggan tersebut belum terselesaikan," akunya lagi.

Desakan Perbaikan Data

Menanggapi aduan itu, Zulham Efendi meminta pihak PLN segera melakukan penelusuran dan memperbaiki data pelanggan yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Persoalan tersebut bukan hanya menyangkut administrasi kelistrikan, tetapi juga berdampak terhadap haknya untuk memperoleh bantuan sosial," kata Zulham.

Politisi PKS itu menyampaikan, pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan data pelanggan perlu dilakukan agar masyarakat kecil tidak dirugikan akibat data administrasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akurasi data dalam penyaluran bansos. Satu kesalahan pencatatan bisa menutup hak warga yang berhak, sementara penyelesaiannya berlarut-larut tanpa kejelasan. Warga yang mengalami hal serupa disarankan menyimpan bukti laporan dan meminta surat keterangan resmi atas setiap aduan, agar ada jejak yang bisa ditindaklanjuti.

Sumber: Indeks Waspada

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua