Mau Tahu Desil Bansos Keluargamu? Cek Lewat HP Cukup Pakai NIK KTP
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Masyarakat kini bisa mengecek desil bansos Oktober 2026 secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, warga dapat mengetahui kelompok desil keluarganya dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pengecekan desil penting untuk mengetahui posisi kesejahteraan sosial ekonomi keluarga yang tercatat dalam data pemerintah. Informasi ini juga menjadi acuan untuk mengetahui peluang keluarga masuk dalam sasaran sejumlah program bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Baca Juga:Mensos Saifullah Yusuf Paparkan Peta Perlinsos: PKH dan BPNT Rp71 Triliun per TahunCara Cek Desil Bansos Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek desil keluarga melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Setelah memasukkan NIK, sistem akan menampilkan informasi seperti nama, kelompok desil, jenis bantuan, status kepesertaan, hingga periode penyalurannya.
Selain lewat situs web, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Masyarakat diimbau hanya memakai situs atau aplikasi resmi Kemensos untuk menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi.
Baca Juga:Data Disalahgunakan hingga Tercatat Punya 14 ID Pelanggan, Warga Gagal Terima BansosArti Angka Desil 1–10
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi dalam DTSEN. Terdapat 10 kelompok desil, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga paling tinggi.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga menurut data tersebut. Sebaliknya, angka yang lebih besar menunjukkan kesejahteraan relatif lebih tinggi. Dalam penentuan sasaran sejumlah program bansos, keluarga pada desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas penerima.
"Keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas penerima bansos," demikian acuan umum penentuan sasaran program bantuan sosial pemerintah.
Meski begitu, pemerintah tetap mempertimbangkan kriteria tiap program, hasil verifikasi dan validasi data, serta penetapan penerima sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat perlu membedakan antara posisi desil dalam DTSEN dan status kepesertaan sebagai penerima bansos — keduanya berkaitan, tetapi tidak selalu menunjukkan hal yang sama.
Sumber: Kompas.com
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Mensos Saifullah Yusuf Paparkan Peta Perlinsos: PKH dan BPNT Rp71 Triliun per Tahun

Data Disalahgunakan hingga Tercatat Punya 14 ID Pelanggan, Warga Gagal Terima Bansos

Tarif Listrik Dipangkas dan Pajak BBM Dihapus untuk Ringankan Beban Rumah Tangga

Batas Gaji Baru dan Jadwal Cair Bantuan Upah Pekerja

Subsidi yang Tak Sampai ke Tangan Rakyat: Kerugian Miliaran dari Beras Oplosan

Kopdes Kini Boleh Kelola Tambang dan Mineral, Ini Penjelasan Menkop
Berita Terkini
Lihat Semua
Kalah di Pasar Ponsel, Raksasa Lama Ini Justru Menang di Balik Layar Penyelamatan

Tujuh Kendaraan Terbang Paling Menarik, dari Mobil Sport Sampai Taksi Udara

Dibuka Sampai Sekrup Terakhir, Ponsel Flagship Ini Ternyata Punya Kejutan Besar

Pengurus Ungkap Detik-detik Penggeledahan Dini Hari yang Bikin Santriwati Ketakutan

